Bupati Tulangbawang Hj. Winarti program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Lintas Banjar Agung: Bupati Tulangbawang Hj. Winarti SE MH, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan secara Nasional berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai, Selasa (30/07/2019).
Adapun Kabupaten Tulangbawang telah siap melaksanakan program ini dan dilakukan secara bertahap, yang pada kali ini dilaksanakan di Kecamatan Banjar Agung, Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dengan secara simbolis Bunda Winarti menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 185 /HUK/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penetapan Kuota Penerima Bansos Pangan Nasional, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Kabupaten Tulangbawang sebanyak 22.626 Keluarga yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan telah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), terdiri dari 12.428. KPM PKH dan 10.198 KPM NON PKH,” jelas Bunda Winarti.
Selain itu, Bunda Winarti juga mengistruskan Dinas Sosial untuk dapat fokus dalam penyaluran bantuan-bantuan lainnya. “Saya ingin bantuan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat penerima, begitu pula bantuan-bantuan yang lain, jadi jika ada yang tidak tepat sasaran segera sampaikan kepada saya,” pesan Bunda Winarti.
Rilis: Kominfo Tb.