BERITA TERKINICitizenDalam NegeriHukum Dan KriminalLampung BaratNasional

Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polres Lampung Barat berhasil menangkap 4 Target Operasi (TO).

Lintasdinamika.com

LINTAS LAMBAR: Operasi Cempaka Krakatau 2020, Polres Lampung Barat berhasil menangkap 4 Target Operasi (TO). Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain himbau masyarakat untuk tidak meminum minuman keras, Sabtu (29/02/20).

Hal ini disampaikan Waka Polres Lambar pada konfrensi pers, pukul 09.00 WIB. Bukan tanpa alasan, selama 12 hari jajaran Polisi setempat menggelar Operasi Cempaka Krakatau 2020, mulai dari 13-24 Februari lalu, berhasil menangkap 4 orang TO dan 37 non TO, 17 diantaranya hanya dilakukan pembinaan karena Prostitusi dan Miras. Selain itu, Polisi juga berhasil menangkap TO tempat yang diduga tempat judi, prostitusi dan miras. Dari TKP berhasil mengamankan 135 botol Miras dan Tuak.

“Kemudian kami juga berhasil mengungkap 4 perkara perjudian dengan jenis perjudian berupa kartu Remi, Domino,Ludo,dan Ludo Online. Ditambah lagi perkara 2 curat yaitu berupa vanili dan sawit. 1 perkara curanmor,”ucap Waka.

“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak meminum Miras dikarenakan dapat membawa dampak yang negatif. Kami juga menghimbau kepada warga yang memiliki kendaraan, untuk menambah kunci kendaraan demi keamanan kendaraan anda. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat melakukan pengamanan Swakarsa yang bersifat gotong royong, dalam rangka menjaga keamanan di lingkungan dan menciptakan wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat yang tetap kondusif,”ungkap Kompol Vicky.

Bersama Kabag Ops, Kompol Mujiono, Para Kapolsek dan jajaran Kanit Reskrim, Kasat Sabhara. Berikut para Perwira dan anggota Jajaran Reskrim Polsek. Kompol Vicky mewakili Kapolres Lambar, AKBP Rachmat Tri Hariyadi menjelaskan, sasaran dari Operasi Cempaka adalah Penegakkan Hukum (Gakkum) terhadap segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat) terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalananan, perjudian, prostitusi dan Debt Collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya. (ris)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button