
Foto Istimewa :
LINTAS BANJAR MARGO TUBA_ Junaidi Ar,Ketua aliansi lembaga pers bangun daerah (AL-PBD) beserta jajaran, mempertanyakan anggaran miliaran rupiah kecamatan Banjar Margo Tulangbawang tahun 2025 melalui surat konfirmasi atas pelaksanaan dan realisasi anggaran, berdasarkan fakta dan analisis Perda Perubahan APBD, dengan pagu anggaran Kecamatan Banjar Margo yang telah ditetapkan sebesar Rp.2.232 juta lebih.
Berdasarkan analisis dokumen pelaksanaan serta realisasi anggaran Kecamatan Banjar Margo tahun 2025 penerimaan dana pagu anggaran yang telah tersedia sebesar Rp.2.237 dan di Prioritaskan untuk belanja pegawai sebesar Rp.1.951 juta lebih, lalu belanja Barang dan Jasa Senilai Rp.350 juta lebih.
Konfirmasi dilayangkan melalui surat organisasi AL-PBD nomor :180/PP.ALPBD/LPG/IX/2026, yang berikan pada senin 21 september 2026 berdasarkan ketentuan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, yang di terima langsung oleh kasubag UKK kecamatan setempat.
Konfirmasi tersebut dilakukan guna mendapatkan informasi publik terhadap penggunaan realisasi dana tahun 2025, yang cukup pantastis dengan angka miliaran ini digunakan, agar organisasi AL-PBD dan jajaran mendapatkan hak jawaban informasi publik terhadap realitas anggaran yang dikelola.
Saat ditemui diruang kerjanya Handriansyah,S.H., MH. kamis (24/9/2026) Selaku Camat Banjar Margo membeberkan bahwa miliaran anggaran yang dipertanyakan tidak ada yang terialisasi, hanya untuk alat tulis kantor (ATK) saja, serta dalam penjelasannya mengarahkan Tim organisasi AL-PBD, Tulang Bawang.untuk mengkonfirmasi BPKAD Tuba karena anggaran yang dimaksud di pangkas oleh Pemda ucap,” Camat.
Bahkan Camat menuturkan untuk kegiatan di kecamatan Banjar Margo ini hampir banyak program yang tidak dapat di laksanakan pada tahun 2025 karena anggaran tidak ada baik APBD murni maupun Perubahan. Untuk belanja baju seragam itu tidak Terialisasi kata camat di ruang kerjanya kamis 24 September 2026.
Diruang kerja nya Handriansyah,S.H., MH. Selaku Camat Banjar Margo menjelaskan realisasi anggaran Tahun 2025 Kecamatan banyak terpangkas oleh Pemda. Mendengar penjelasan Camat Banjar Margo,”Ketua Organisasi AL-PBD, Junaidi Ar, menyampaikan jika memang demikian tolong jawaban Pak Camat sampaikan secara tertulis sesuai konfirmasi Surat Organisasi AL-PBD, agar realisasi anggaran teruraikan secara rincian, untuk kami suarakan kepada publik, dan Camat terdiam lalu menyerahkan satu buah Amplop panjang mengisi uang Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) untuk beli minyak ucap Camat Banjar Margo kepada Tim.
MEMPERHATIKAN DAN MENCATAT :Dari pagu anggaran di atas telah melaksanakan Aitem belanja di antaranya;
1.Belanja pengadaan pakaian Dinas beserta Atributnya kelengkapan dengan anggaran sebesar Rp.27 juta.
2.Belanja sewa tenda/tarup Rp.21 juta
3.Belanja sewa mebel senilai =13 juta lebih
4. Belanja sewa Sound System senilai Rp.9 juta.
5.Belanja alat Perabot Kantor sebesar Rp.12 juta lebih.
6.Belanja Sosialisasi sebanyak 6 Paket senilai Rp.73.9 juta lebih.
Minta BPK RI dan APH Periksa Anggaran Camat Banjar Margo Tahun Anggaran 2025 Terindikasi Bermasalah (TIM).






